Saturday, February 02, 2013

Good Corporate Governance (GCG) bagi Bank Umum Syariah

Assalamu'alaikum..

Dears, saya sedang menyusun thesis dengan topik "Tata Kelola Bank Syariah" nih.. Well, baru saja dapat info dari PBI (Peraturan Bank Indonesia) serta SE BI (Surat Edaran Bank Indonesia) yang berkaitan dengan topik tersebut, saya share kan di sini ya... Semoga bermanfaat :)


Pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) atau Tata Kelola bagi Bank Umum Syariah (BUS) paling kuran harus diwujudkan dalam ;

1. Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris dan Dewan Direksi;
2. Kelengkapan dan Pelaksanaan tugas Komite-Komite dan fungsi yang dijalankan pengendalian intern BUS;
3. Pelaksanaan tugas dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas Syariah;
4. Penerapan fungsi kepatuhan, audit intern dan audit ekstern;
5. Batas maksimum penyaluran dana; dan
6. Transparansi kondisi keuangan dan non-keuangan BUS


Sumber : Booklet Perbankan Indonesia 2012 Vol. 9 Maret 2012